Rabu, 16 Desember 2009

< >Genosida Berkalanjutan untuk Kaum Tikus<

Fenomena semangat hangat-hangat tahi ayam dalam menyikapi permasalahan yang ada dan memperingati hari besar, seperti hari antikorupsi sedunia yang dilakukan oleh masyarakat dan pejabat telah menjadi hal yang biasa di Negara Indonesia ini.

Peringatan hari anti korupsi dilakukan dengan demo besar-besaran di jalanan dengan meneriakkkan pekik anti korupsi, menggemborkan perlawanan sepenuh hati untuk melawan korupsi dan berbagai teriakan yang lainnya yang intinya mengharamkan koruptor di bumi pertiwi ini.Namun apa yeng terjadi stelah itu?Setelah hari antikorupsi berlalu , mereka menganggap hari itu sebagai angin lalu, melupakan perlawanan terhadap korupsi karena beritanya sudah basi.

Hal yang sama juga terjadi dalam dunia pejabat, pada saat hari anti korupsi mereka mengadakan rapat besar , berkoar-koar menolak keberadaan koruptor, berjanji akan melawan koruptor sepenuh hati, dan mengajak masyarakat untuk memberantas habis koruptor yang ada dalam negeri ini.Namun setelah hari anti korupsi mereka seakan melupakan gembar-gembor yang diteriakkan dalam rapat besar itu.Seolah lupa apa yang dikatakan , kerap kalai diantara mereka malah melakukan korupsi itu sendiri.

Sikap inkonsistensi dari khalayak umum dan pejabat yang melalaikan peran mereka untuk terus menerus maju kedepan dalam garda perlawanan terhadap musuh utama Negara, yaitu korupsi selayaknya harus di akhiri.Sudah semestinya ada tindakan lanjut untuk melakukan genosida terhadap kaum tikus di negeri ini.

Pertama, penyatuan mesin utama untuk melawan korupsi, yaitu Jaksa, Polisi, dan KPK.Kisah buaya vs tikus, biarlah berlalu dan kita ambil pelajaran darinya.Antara KPK dan Polisi tak perlu ada dendam dan mencari kesalahan masing –masing institusi.Begitu juga dengan Jaksa, tak perlu lagi berkong-kalikong untuk menjatuhkan salah satu institusi penegak hukumi.Sudah saatnya mereka bersatu untuk melawan korupsi dengan memerankan sebaik mungkin peran masing-masing.

Kedua, mempertegas hukuman terhadap tikus-tikus berdasi yang telah merugikan negeri ini.karena yang kita tahu selama ini, mereka hanya mendapatkan hukuman yang ringan yaitu dipenjara tak lebih dari lima sampai empat tahun untuk koruptor kelas kakap, padahal kalau kita lihat hal itu tak sesuai dengan kesalahan atau kerugian yang dilakukannya terhadap negara.Sudah saatnya, DPR membuat undang undang tindak pidana korupsi yang tegas seperti di Hongkong, yaitu memenjarakan koruptor kelas kakap selama mungkin, dan memberikan label buruk terhadap orang tersebut sehingga keluarga, sahabat dan tempat asalnya menjadi malu.Tentunya hal ini akan membuat koruptor berfikir dua kali untuk melakukan korupsi.Jangan malah DPR berdiam diri, dan tak mau membuat undang-undang tndak pidana korupsi yang menyiutkan nyali untuk berbuat korupsi.

Ketiga, Mempersiapkan embrio-embrio yang bersih lagi anti korupsi untuk memimpin Indonesia di masa yang akan datang. Ini adalah target jangka panjang untuk menjadikan Indonesia bersih dari koruptor. Dan hal ini dapat dilakukan dengan memasukkan kurikulum pelajaran korupsi dalam mata pelajaran pelajar-pelajar tingkat SD sampai Mahasiswa. Tidak hanya itu, kita juga harus melatih mereka sedini mungkin untuk tidak bertindak korupsi seperti mencontek saat ujian dan berbuat jujur dalam setiap keadaan.

Ketiga element penting ini sudah saatnya kita implementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena bagaimanapun juga kita tidak bisa lama-lama menjadi negara yang berlabel korupsi, terkungkung untuk menyelesaikan kasus korupsi sehingga tak sempat memikirkan bagaimana memajukan negeri. Sementara negara-negara disekitar kita seperti Singapura dan Malaysia sudah keluar dari lubang korupsi dan bersiap menjadi negara besar yang berkontribusi.

Genosida berkelanjutan terhadap kaum tikus telah di mulai.Sudah saatnya Indonesia bisa berdiri sejajar dengan negara-negara yang bersih, anti korupsi. Sudah saatnya negara ini menjadi sebuah negara yang benar-benar besar lagi produktif. Tidak hanya besar kepulauannya saja, tetapi juga besar jiwanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar